Pages

Sabtu, 24 Maret 2012

NEGARA TOTALITER

 Negara  Totaliter

Istilah totaliter berasal dari bahasa Latin totus, yang berarti seluruh atau utuh. Totaliter ini dapat diartikan sebagai bentuk pemerintahan dengan kekuasaan mutlak negara terhadap hampir seluruh bidang kehidupan masyarakat. Kendali pemerintahan biasanya diserahkan kepada satu partai politik dan umumnya dipimpin oleh seorang diktator.
Dalam sistem pemerintahan totaliter, hak individu boleh dikatakan tidak ada. Individu dipandang sebagai hamba negara yang tidak memiliki kebebasan memilih atau bersuara. Pada umumnya peprintahan yang berkuasapun jarang memberi kesempatan kepada masyarakat atau kelompok-kelompok untuk berkumpul, seperti serikat buruh, partai politik, dll.
Rezim totaliter dapat disamakan dengan rezim tradisional pra-demokrasi yang otoriter atau otokratis. Pemerintah otoriter cenderung mempertahankan kekuasaan dari satu orang saja serta cenderung mempertahankan struktur sosial tradisional dan bekerja melalui garis wewenang yang ada. Yang umum terjadi dalam pemerintahan totaliter, dalam upaya menindas atau mengintimidasi individu dan atau kelompok lawan, biasanya mereka menggunakan tatktik teror yang dilakukan oleh tentara atau polisi. Dalam negara yang totaliter, media masa hanya berfungsi sebagai alat propaganda bagi penguasa.
Sosialisasi politik di negara totaliter merupakan indoktrinasi politik. Indoktrinasi politik ialah proses sepihak ketika penguasa memobilisasi dan memanipulasi warga masyarakat untuk menerima nilai, norma, dan simbol yang dianggap pihak yang berkuasa sebagai ideal dan baik. Melalui berbagai forum pengarahan yang penuh paksaaan psikologis, dan latihan penuh disiplin, partai politik dalam sistem politik totaliter melaksanakan fungsi indoktinasi politik.

Sistem pemerintahan totaliter ini dikenal sudah cukup lama dalam sejarah, tetapi baru mencapai puncaknya sekitar tahun 1920 – 11930, semasa zaman; Hitler, Stalin, Mussolini

0 komentar:

Posting Komentar