Negara Totaliter
Istilah
totaliter berasal dari bahasa Latin totus, yang berarti seluruh atau utuh.
Totaliter ini dapat diartikan sebagai bentuk pemerintahan dengan kekuasaan
mutlak negara terhadap hampir seluruh bidang kehidupan masyarakat. Kendali
pemerintahan biasanya diserahkan kepada satu partai politik dan umumnya
dipimpin oleh seorang diktator.
Dalam
sistem pemerintahan totaliter, hak individu boleh dikatakan tidak ada. Individu
dipandang sebagai hamba negara yang tidak memiliki kebebasan memilih atau
bersuara. Pada umumnya peprintahan yang berkuasapun jarang memberi kesempatan
kepada masyarakat atau kelompok-kelompok untuk berkumpul, seperti serikat
buruh, partai politik, dll.
Rezim
totaliter dapat disamakan dengan rezim tradisional pra-demokrasi yang otoriter
atau otokratis. Pemerintah otoriter cenderung mempertahankan kekuasaan dari
satu orang saja serta cenderung mempertahankan struktur sosial tradisional dan
bekerja melalui garis wewenang yang ada. Yang umum terjadi dalam pemerintahan
totaliter, dalam upaya menindas atau mengintimidasi individu dan atau kelompok
lawan, biasanya mereka menggunakan tatktik teror yang dilakukan oleh tentara
atau polisi. Dalam negara yang totaliter, media masa hanya berfungsi sebagai
alat propaganda bagi penguasa.
Sosialisasi
politik di negara totaliter merupakan indoktrinasi politik. Indoktrinasi
politik ialah proses sepihak ketika penguasa memobilisasi dan memanipulasi
warga masyarakat untuk menerima nilai, norma, dan simbol yang dianggap pihak
yang berkuasa sebagai ideal dan baik. Melalui berbagai forum pengarahan yang
penuh paksaaan psikologis, dan latihan penuh disiplin, partai politik dalam
sistem politik totaliter melaksanakan fungsi indoktinasi politik.
Sistem
pemerintahan totaliter ini dikenal sudah cukup lama dalam sejarah, tetapi baru
mencapai puncaknya sekitar tahun 1920 – 11930, semasa zaman; Hitler, Stalin, Mussolini
0 komentar:
Posting Komentar